Jumat, 19 Maret 2010

tajuk

UIN Wacanakan Difabel sebagai Fiqh Baru tentang Musta’afin

UIN Sunan Kalijaga sebagai institusi yang bergerak di bidang higher education, semagaimana Perguruan Tinggi lainnya di dunia; mulai mencoba untuk memperhatikan isu tentang difabel. Jika di dunia Perguruan Tinggi di Barat telah memulai sejak dahulu bahkan saat ini fasilitas untuk para difabel telah begitu majunya; maka di Indonsia isu tersebut relative teryinggal. Difabel seakan hanya menjadi urusan Departemen Sosial.
UIN Sunan Kalijaga telah menyambut baik isu dan program untuk lebih memperhatikan difabel ini. Mereka sama-sama manusia yang juga mempunyai hak untuk menikmati pendidikan di perguruan tinggi. Sehingga, Perguruan Tinggi juga harus mempersiapkan berbagai fasilitas khusus untuk memberi kemudahan kepada kaum difabel ini.
Memang dalam beberapa tahun terakhir ini, UIN Sunan Kalijaga telah menerima calon mahasiswa dari kalangan difabel. Maka, konsekuensinya UIN harus menyediakan fasilitas dan kemudahan bagi mereka untuk memperlancar studinya; mulai dari system pembelajaran hingga perangkat keras seperti computer yang dilengkapi dengan software suara untuk bisa membaca huruf dan tulisan. Dengan demikian, mereka tidak selalu tergantung kepada orang lain yang normal. Buku digital juga harus dipersiapkan bagi mereka.
UIN Sunan Kalijaga sebagai perguruan tinggi Islam, harusnya memang tidak asing dengan advokasi terhadap difabel ini. Dalam fiqh –hokum Islam—sendiri terdapat konsep tentang mustad’afin (kaum yang lemah). Selama ini, mustad’afin cenderung dipahami sebagai orang fakir miskin dan delapan kelompok penerima zakat saja. sementara itu, kaum difabel, juga merupakan bagian dari kaum lemah yang perlu diperhatikan—bukan bertendensi untuk merendahkan difabel; tetapi perlu perhatian khusus dari institusi-institusi untuk mereka, sehingga tidak terjadi diskriminasi bagi kaum difabel ini. Dari sinilah, UIN perlu menyuarakan fiqh baru, tentang difabel sebagai bagian dari mustad’afin ini. Sehingga, akan terjadi pergeseran pemahaman menuju gerakan yang massif untuk memperhatikan dan memperjuangkan kaum difabel ini.
Di UIN Sunan kalijaga, difabel memang telah mendapat perhatian –bukan hanya sekedar wacana dan isu. Lembaga yang menangani difabel ini telah ada sejak beberapa tahun lalu. Bahkan, beberapa relawan untuk membantu para difabel ini juga banyak dari kalangan mahasiswa, tanpa mengharap bayaran. Begitu juga, seorang doctor konsultas difabel, dating dari Canada, juga dengan sukarela membantu lembaga ini, untuk meningkatkan pelayanan dna fasilitas bagi kaum difabel ini. Walaupun demikian, apa yang diberikan UIN untuk kaum difabel ini dapat dianggap belum seberapa dibaanding dengan perlakuan terhadap difabel di Negara-negara lain, terutama di Barat. Sehingga, UIN akan selalu meningkatkan mutu pelayanan dan falititas bagi kaum difabel ini, sebagai ajaran Islam untuk menyantuni kaum mustad’afin….

Tidak ada komentar:

Posting Komentar